Adalah hak atau tuntutan kpd pihak lain atas uang, barang
atau jasa. Namun dalam akuntansi piutang diartkan sebagaituntutan (klaim) keuangan terhadap pihak
lain, baik perorangan atau badan.
Copyright 2009 depiidepol blogg.
All rights reserved.
WP Themes designed byEZwpthemes. Converted to Blogger by Blogger FAQs & Mobi123. Powered by
Blogger
0 komentar:
Posting Komentar